PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Aksi penyelundupan sabu di lapas kelas II B Kuala Tungkal berhasil digagalkan petugas, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (27/10/2020).
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa sabu tersebut dikemas ke dalam pempek. Penggagalan narkotika jenis sabu ini berhasil diketahui oleh petugas pemeriksaan yang bertugas di lapas.
Kepala lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Imam Siswoyo, mengatakan tim petugas lapas berhasil menggagalkan sabu tersebut.
“Iya, benar sabu tersebut mau diselundupkan ke lapas dan kita berhasil mengamankan satu orang laki-laki ,”katanya.
Menurutnya, modus yang digunakan untuk menyelundupkan sabu itu dengan modus memasukan dalam makanan.”Dimasukan ke dalam makanan mas.” Pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post