PILARJAMBI.COM | JAMBI – Komisi ll DPRD Kota Jambi kembali melakukan turun lapangan atau sidak kebeberapa wilayah pergudangan yang ada di Kota Jambi.
Rabu(20/01) Komisi II bersama Disperindag Kota Jambi mendatangi salah satu gudang dikawasan kelurahan payo selincah kecamatan Paal Merah.
Gudang industri beras sejahtera saat dilakukan pengecekkan tidak memiliki ijin industri yang baru sejak kepindahannya dari lokasi gudang yang lama dikawasan Jambi timur sejak 2019 lalu.
Menyikapi hal itu , Sutiono Anggota Komisi ll DPRD Kota Jambi mengatakan , saat mengecek langsung kegudang dan melihat ijin yang ada sangat menyayangkan gudang beras tersebut bisa beroperasi namun ijin idustrinya belum keluar.
” Saya sangat menyayangkan gudang tersebut bisa beroperasi namun ijin industrinya belum ada, saat kita konfirmasi kepada pemilik surat – surat tersebut dalam pengurusan terhambatnya di KPTSP” kata Sutiono.
” Nanti kita akan diskusi dengan KPTSP kenapa hal ini bisa terjadi dimana kendalanya,ingat pesan pak Presiden Jokowi itu tidak boleh menghambat pengurusan perijinan , ini dari 2019 lo ijin industrinya mati” tegas Sutiono.
Alek pemilik gudang beras sejahtera saat dikonfirmasi mengatakan ,bahwa dirinya telah melakukan pengurusan semuanya. Namun proses perijinan memakan waktu yang lemayan lama.
” Kita sudah urus semua ijin – ijin namun terkendala lamanya keluar rekomendasi – rekomendasi kita juga tidak tahu dimana kendalanya , kita ikuti saja namanya pemerintah” kata Alek.
Alek juga mengucapkan terimakasih kepada wakil rakyat yaitu Komisi ll yang bisa mengkomunikasikan nantinya kepada Instansi terkait.
” Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak – Bapak dan Ibu yang merupakab wakil rakyat dan mengerti rakyat” tambah Alex.(*/Cuy)
Discussion about this post