PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI– Sebanyak 14.210 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tahun 2019 sampai 2020 yang rusak dimusnahkan.
Pemusnahan E-KTP ini dengan cara di bakar dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Menurut Fasha, pemusnahan belasan ribu E-KTP ini karena kartu tersebut rusak, terdapat kesalahan seperti pindah alamat dan kesalahan Nomor Induk Keluarga (NIK).
Ia bukan hanya memusnahkan, tapi juga menegaskan agar kesalahan-kesalahan terhadap E-KTP tidak terulang lagi.
” Saya harap hal ini jangan sampai terulang kembali, sayang blangko ini mahal harganya, untuk kedepannya agar di teliti dengan baik,” ujar Fasha, Senin (5/07/21).
Saat pemusnahan, Fasha di dampingi oleh Wakilnya, Maulan. Selain itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, Arif Munandar juga turut serta dalam pemusnahan E-KTP warga Kota Jambi yang dikategorikan rusak. (Alra)
Discussion about this post