PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI– Dari 43 kota yang diminta Menko Perekonomian untuk memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali, sejak 6 Juli hingga 20 Juli mendatang, Kota Jambi Masuk dalam salah satu kotanya. Ini selaras dengan dengan PPKM Darurat yang ditetapkan di dua pulau tersebut.
Adapun pengetatan tersebut yakni di antaranya, aktivitas perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75 persen persen sehingga WFO hanya 25 persen. Kemudian kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
Terkait hal ini, Pemkot Jambi sepertinya tidak mungkin untuk menerapkan WFH sebanyak 75 persen. Ini sejalan dengan pernyataan Walikota Jambi, Syarif Fasha, Selasa (06/07).
“Mungkin kami tidak sampai WFH 75 persen. Kita melihat juga kondisi di Kota Jambi. Kita pelakunya dan kita langsung tahu kondisinya seperti apa. Mungkin ada tempat-tempat lain (pengetatan,red),” sebut Fasha.
Selain penerapan WFH, pengetatan lainnya yakni seperti sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan prokes. Kemudian untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
Selain itu, Mall tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen, kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan, semua fasilitas publik ditutup sementara, seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup, seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup, serta untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
“Kegiatan ekonomi harus berputar juga. Jangan sampai kita tutup semua ekonomi tidak berjalan dan pemerintah tidak bertanggung jawab. Kemungkinan dalam seminggu ini, dengan melihat trend yang ada kasus sembuh meningkat, kasus positif bisa kita tekan di bawah 300 sesuai dengan janji saya untuk seminggu kedepan tempat yang ditutup (area publik,red) akan dibuka lagi,” jelasnya.
Namun memang, kebijakan ini tentu tetap mengacu dengan kondisi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang berubah-rubah tiap harinya. “Apabila memang meningkat lagi, kita tutup lagi. Amanat presiden gas dan rem tetap kita jalankan. Fleksibel. Selain itu, kepada masyarakat dan pelaku UMKM juga ktia minta, bila terpaksa ditutup mohon dimaklumi,” pungakasnya.(*)
Discussion about this post