PILARJAMBI.COM | JAMBI – Idul Adha 1442 Hiriah atau tahun 2021 Masehi, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyerahkan hewan kurban kepada Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Wilayah Jambi, Ahmad Karimudin di halaman Kantor IPHI Jambi, Rabu (21/7/21).
“Terima kasih telah diajak dalam kegiatan ini dan yakin pada perintah Allah SWT yang juga bermakna menjaga hubungan antar sesama manusia,” ungkap Sani.
Ia menceritakan, dalam sejarahnya Qurban merupakan syariat yang dilakukan Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya Nabi Ismail sebagai bentuk ketaatan menjalankan perintah Allah SWT yang akhirnya hal tersebut tidak terjadi karena malaikat telah menukarkan Nabi Ismail dengan seekor domba atau sejenisnya, berdasarkan kisah begitu beratnya perjuangan dan tingginya keimanan tersebut dianjurkan bagi pemeluk agama Islam mengikuti perintah dan ketaatan kepada Allah SWT.
“Qurban intinya menyembelih hewan ternak sesuai syariat,” ujarnya.
Selanjutnya, Sani menegaskan pelaksanaan kurban tetap mematuhi protokol kesehatan hingga acara dapat berlangsung lancar dan kesehatan tetap terjaga.
“Protokol kesehatan tetap diperhatikan serta berdoa wabah covid-19 ini segera berakhir,” kata Sani.
Berdasarkan laporan Ketua Panitia, Sudirman menyampaikan IPHI Jambi menyelenggarakan kurban di Perumahan Adipura diikuti 51 orang peserta. (Diskominfo Provinsi Jambi)
Discussion about this post