PILARJAMBI.COM | JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, mengadakan uji coba biometrik dan perekaman data kependudukan untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga binaan sebanyak 225 orang.
Perekaman data ini bertujuan memfasilitasi warga binaan Lapas Jambi yang tidak memiliki NIK dan KTP, supaya ke depannya dapat mengakses vaksin COVID-19.
“Penyelenggaraan uji coba biometrik dan perekaman KTP ini atas hasil kerja sama pihak Lapas Jambi bersama dengan Disdukcapil Kota Jambi,” kata Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko,” Kamis (29/07/21).
Sebelumnya, ada 225 warga binaan yang terkendala NIK dan KTP di Lapas Kelas II A Jambi. Jatmiko berharap setelah mendapatkan NIK dan KTP ratusan warga binaan itu dapat segera divaksinasi.
“Saat pelaksanaan vaksinasi memang terkendala dengan NIK dan KTP. Sehingga sekitar 225 warga binaan yang bermasalah dengan NIK dan KTP,” pungkasnya. (Sobar/alra).
Discussion about this post