PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Pekan depan, pengisian bahan bakar jenis Solar di SPBU di Kota Jambi akan dibatasi. Hal ini telah dibahas oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dengan sejumlah pemilik SPBU pada Rapat Koordinasi.
Pembatasan pembelian BBM tersebut salah satunya guna untuk mengurangi kemacetan. Meski tidak ada pelarangan pembelian Solar bagi Truk Angkutan Batu Bara di Kota Jambi, solusi yang diambil Pemkot Jambi iyalah dengan pembatasan jumlah pembelian.
Untuk realisasi di lapangan nantinya, Wali Kota Jambi mengatakan tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Diahub akan berjaga di lokasi SPBU dengan mekanisme penjagaan sistem sif.
Penjagaan tersebut untuk mengawasi kerja operator maupun antrean truk. Bahkan, khusus untuk truk, Fasha menegaskan akan mengenakan sanksi tilang bagi truk yang mengantre di luar area SPBU jika pemilik ngotot tidak mau dipinta putar balik oleh petugas tim gabungan nantinya.
“Ini karena banyak keluhan, menumpuknya truk-truk. Juga membuat warga Kota Jambi tidak kebagian solar. Ditambah lagi, banyak truk yang modifikasi ukurang tangki. Pertamina tidak tambah kuota solar,” kata dia.
Untuk SPBU yang nakal, Fasha menekankan bahwa Pemkot Jambi akan meminta Pertamina agar menghentikan pasokan solar di SPBU tersebut. “Untuk waktunya juga nanti akan dirapatkan lagi berapa lama. Ini juga untuk membiasakan para sopir truk agar tidak mengisi berlebihan di SPBU Kota Jambi. Sehingga harus dimitigasikan,” ujarnya.
Langkah dalam pembatasan pembelian Solar bagi pengendara ini menjadi opsi pilihan pemkot Jambi. Sebab, saat ini peningkatan jumlah angkutan meningkat perharinya yang mencapai 4.000 perhari.
“Kami menyamakan persepsi bagaimana mengatasi kemacetan di SPBU. Dan kelangkaan solar akibat masuknya mobil besar di Kota Jambi,” terang Walikota.
“Hasil keputusannya kita tidak membatasi mobil tersebut tetapi kita membatasi penjualan minyak,” tambah Syarif Fasha.
Wali Kota mengatakan bahwa penyaluran BBM solar kepada mobil khusus angkutan batubara dan angkutan sawit dijatah hanya 30 liter per mobil, dan tidak boleh antre sampai keluar SPBU untuk mengantisipasi kemacetan.
“Untuk mengantisipasi Kendaraan solar yang membutuhkan BBM solar milik masyarakat Kota Jambi tidak bisa terlayani dengan maksimal,” terangnya.
Sementara itu, untuk mobil pembawa sembako ataupun travel dan ekspedisi masih diizinkan seperti biasa.Kebijakan ini dikatakan Walikota akan mulai diberlakukan minggu depan.
“Rencana minggu depan kita koordinasikan lagi. Karena akan kita terjunkan personil kita di SPBU untuk mengawasi, jangan sampai lebih dari ketentuan,” tegas dan pungkas Fasha. (Alra)
Discussion about this post