PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Tanjungjabung Barat hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah besaran yang bakal direkomendasikan pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat.
Menanggapi hal itu, Ferdiono aktivis Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menyampaikan agar UMK di Tanjab barat segera ditetapkan.
“Kita mintalah segera di tetapkan supaya publik dan buruh tau nominal yang telah ditetapkan,”katanya. Rabu (24/11/2021)
Lebih lanjut, ferdiono mengatakan agar UMK yang di usulkan maupun ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat penghitungannya berdasarkan kebutuhan hidup layak yang sebanding dengan kenaikan harga pangan.
“Biaya pendidikan dan kebutuhan penunjang kehidupan lainnya sehingga mampu memberikan dan menjamin kesejahteraan Buruh kedepannya.
Apa lagi ini merupakan Hak Normatif buruh yang harus memang diperhatikan oleh pemerintah,”tegasnya.
Pemuda yang akrab sapa Onok itu juga meminta kepada pemerintah kabupaten Tanjungjabung Barat bukan hanya ikut ikutan dalam menaikan upah minimum tanpa melihat realitas kebutuhan buruh apa lagi disaat pandemi seperti ini.
“Nantinya berdampak dan membuat gejolak di kalangan para buruh sehingga bisa memicu gerakan buruh untuk melalukan penolakan dengan cara mogok kerja dan demonstrasi besar-besaran.” Tandasnya. (*/Mam)
Discussion about this post