PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas II TPI Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat didominasi para peserta perjalanan umroh yang akan berangkat dalam waktu dekat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kualatungkal Edy Friyan mengatakan pebuatan paspor mengalami peningkatan yang cukup singnifikan dibandingkan tahun lalu. 2022 perhari pembuatan paspor hanya mencapai 10 hingga 15 paspor. Sedangkan di 2023 ini setiap harinya lebih dari 20 paspor hingga 50 paspor perharinya.
Para pembuat paspor didominasi para pelaku perjalanan umroh. Sejak Januari hingga saat ini para travel perjalanan umroh silih berganti mengantarkan para jamaahnya untuk pembuatan paspor.
“Paling banyak pembuatnya untuk umroh, baru sisanya perjalanan wisata dan perjalanan lain ke luar negeri.” Katanya Senin (06/03/2023)
Edy juga menyebutkan pembuatan paspor bisa dilakukan dengan menggunakan M-Paspor. Dengan M Paspor permbuatan paspor bisa dilakukan paling lama 3 hari kerja. Pembuatan paspor dengan menggunakan M Paspor jika ada gangguan jaringan akan segera dihubungi para pembuatnya.
“Kendala di M Paspor ini jaringan rata-rata. Tapi kita selalu beritahu jika gangguan kita langsung komunikasi dengan para pihak.” Sebutnya
Untuk pelayanan M Paspor terdapat pelayanan khusus lanjut usia (Lansia). Para lansia ini menjadi prioritas layanan bagi pihaknya. Sementara itu untuk layanan yang tidak lansia berada di bagian depan.
“Kalau disini ada layanan yang memang khusus. Jika yang bawak anak ada tempat bermain dan disbilitas juga ada.” Pungkasnya.
Salah satu pembuat Paspor di Imigrasi Klas II Kualatungkal H.Arnain mengungkapkan layanan untuk para lansia sudah cukup memadai. Selain itu pihaknya juga akan membuat paspor untuk perjalanan umroh.
Arnain menyebutkan hari ini dirinya membawa delapan orang keluarga untuk berangkat umroh. Untuk pelayanan sendiri dirinya dan delapan keluarganya menggunakan M Paspor.
“Kalau untuk lansia pelayanan khusus ini. Saya bawak keluarga ini semuanya.” Tutupnya. (*)
Discussion about this post