PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Aksi perampok yang terjadi rumah milik Ibrahim (50) warga Parit 11, Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jumat (11/09/2020) lalu tersebut terungkap motif yang terjadi yakni disebabkan karena tidak diberikan uang pinjaman.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku yang meminjam uang kepada korban bernama Juned, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
“Beberapa kali minjam uang tidak dikasih sama korban. Itu motifnya sementara,” kata Guntur, Senin (14/09/2020).
Guntur menyebutkan, Juned merupakan otak dari aksi perampokan tersebut. Juned sendiri meminjam uang kepada korban untuk membayar utangnya di bank.
Karena tidak diberikan pinjaman, Juned sakit hati terhadap korban. Ia lantas merencakan aksi perampokan terhadap korban, bersama enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap.
“Juned ini juga yang memetakan lokasi rumah korban,” sebut Guntur.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami dugaan motif lainnya terkait kasus tersebut.
“Kita masih dalami lebih jauh ada motif lainnya atau tidak,” tandasnya. (*/Mam)
Discussion about this post