PILARJAMBI.COM | JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD Raden Mattaher (RSRM) usai sidang paripurna DPRD (13/8). Haris berang mendengar kabar 500 tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid belum dibayar insentif beberapa bulan belakangan.
Awalnya Anggota Dewan Budiyako yang menyebut gaji nakes tak dibayar. “Di RSRM banyak papan ucapan prihatin insentif nakes tak dibayar dan nakes sempat demo, ini agar jadi perhatian pak gubernur,” ujar anggota dewan asal Fraksi Gerindra menginterupsi di saat penutupan sidang paripurna.
Menanggapi hal itu, Gubernur Al Haris memutuskan langsung berjalan kaki ke RSRM. Saat di jalan menuju RS ia bertemu Direktur RSRM dr. Fery Kusnadi. Sempat berbincang dan langsung melanjutkan sidak ke lantai 2 RSRM.
Setibanya di lokasi, ia mendapati tak ada pejabat komite medik di ruangannya. Dan memutuskan rapat darurat bersama Sekda Kepala Bakeuda, Direktur RSRM dan wakil ketua DPRD yang ikut ke lokasi.
Gubernur Al Haris mengatakan pelayanan harus diutamakan. Haris juga mengeluhkan bawahannya yang lama menandatangani pencairan insentif ini, padahal pergub refocusing sudah disahkan dan ditekennya.
“Kalau hal pelayanan jangan main-main titik. Kalau nakes mogok (pasien) covid ini siapa ngurusnya, saya mintak tolong cair dua hari ini, saya tak ngasih ampun pokoknya tak ada alasan senin harus cair diteken semuanya, dak ada alasan, bisa kamu,” ujar Gubernur sambil menunjuk pegawai RSUD Raden Mattaher,
Kata Haris, pokoknya jangan lagi ada pada bidang pelayanan seperti ini. “Kalau semua mogok di nasional heboh. Kamu saya pecat ini kalau tak jalan ini fer,” ujar gubernur kepada direktur RSRM dr. Fery Kusnadi.
Haris memberikan waktu untuk pencairan insentif Nakes paling lambat pada Senin 16 Agustus 2021.
Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher, Fery Kusnadi menyampaikan pencarian insentif untuk nakes sedang dalam proses administrasi. Hari Senin nanti diupayakan bisa cair.
“Namanya DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) kita perlu tanda tangan adminstrasi. Memang DPA sedang berjalan,” katanya.
Ia mengatakan ada sekitar 500 orang nakes yang akan menerima insentif sejak Januari tahun 2021. Masing-masing nakes mendapatkan insentif dengan nilai yang berbeda
“Tergantung, ada dokter spesialis, dokter umum, perawat dan sebagainya. Yang paling tinggi 2,5 Juta, terendah Rp 700.000. Bergantung juga dengan jumlah kehadiran,” ujarnya.
Perlu diketahui, keterlambatan pencarian insentif kepada nakes di RSUD Raden Mattaher, juga karena pemusatan anggaran untuk penanganan COVID-19 belum diselesaikan.
Karena itu, para nakes di RSUD Raden Mattaher mengeluhkan belum cairnya insentif dari bulan Januari hingga Juni tahun 2021.
Pemerintah Provinsi Jambi sendiri memusatkan anggaran senilai Rp 550 Miliar untuk penanganan COVID-19. Dengan rincian, penanganan masalah kesehatan sebesar Rp 143 Miliar, dan pemulihan ekonomi senilai Rp 398 Miliar. (*/Red)
Discussion about this post