PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Petugas gabungan menggelar operasi yustisi tahap pertama. Sebanyak Puluhan warga Kuala Tungkal yang tidak memakai masker terjaring operasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Polwan Kuala Tungkal, Senin (14/9/2020)
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat diwawancarai di lokasi mengatakan, hari ini kita serentak menggelar operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.
Operasi yustisi ini dikedepankan dari Satpol PP Tanjab Barat didukung dengan personil Kodim 0419/Tanjab, Polres Tanjab Barat, Subden PM 2-II/2 Tanjab, Dishub, BPBD serta stakeholder lainnya.
“Kita bersama-sama untuk mengawal kedisiplinan protokol kesehatan, operasi ini menunjukkan bahwa saat ini kewajiban memakai masker cukup serius, harus dipatuhi, dan diikuti oleh seluruh warga” sebutnya.
Dijelaskan Kapolres bahwa Bagi warga yang tidak patuh, dalam minggu ini masih kita tolerir, kita berikan sanksi sosial dengan membuat surat pernyataan dan hukuman-hukuman sosial lainnya.
“Tapi nanti, selesai imbauan dan sosialisasi ini, Perda yang berlaku mengatur sanksi-sanksi, baik itu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, maupun pengelola-pengelola tempat pusat-pusat kegiatan masyarakat yang tidak peduli terhadap protokol kesehatan tentunya ada implikasi sanksi,” sambungnya
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada masyarakat diharapkan tidak takut terhadap sanksinya, tapi takut terhadap kesehatannya. Menjaga kesehatan ini bagian dari peran serta masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19.
“Jadikan ini sebagai kesadaran bersama, komunitas-komunitas tertentu, perkantoran dan pusat perbelanjaan harus menjadikan ini sebagai semangat untuk menjaga kesehatan bersama. Bukan saat petugas datang baru mereka patuh terhadap protokol kesehatan.
Patuhilah protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” tegasnya (*)
Discussion about this post