PILARJAMBI.COM— Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan penyebab perbedaan data keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) antara catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI).
Hasil penelusuran menunjukkan, selisih data yang mencapai Rp18 triliun disebabkan oleh dua faktor utama, yakni perbedaan waktu pencatatan dan kesalahan input dari Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Selisih Rp18 Triliun Disebabkan Perbedaan Waktu Pencatatan
Menurut data BI, dana Pemda di bank pada Agustus–September 2025 tercatat sebesar Rp233 triliun, sementara versi Kemendagri menunjukkan angka Rp215 triliun.
Perbedaan ini menimbulkan selisih sekitar Rp18 triliun.
Mendagri Tito menegaskan bahwa perbedaan tersebut bukan karena adanya dana mengendap, melainkan akibat perbedaan waktu pelaporan keuangan antar daerah.
“Dana Pemda itu sangat dinamis, terus bergerak mengikuti realisasi belanja. Jadi, perbedaan dalam satu bulan sangat mungkin terjadi,” jelas Tito di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, jumlah daerah di Indonesia mencapai 512, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, sehingga wajar jika terdapat perbedaan waktu pencatatan.
Contohnya, Provinsi Jawa Barat sempat menjadi sorotan.
Data BI mencatat simpanan Rp4,1 triliun, sementara Kemendagri hanya Rp2,7 triliun. Setelah diverifikasi, ternyata dana Pemprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun, ditambah Rp300 miliar milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Otomatis beda karena waktunya berbeda. Uangnya sudah dibelanjakan,” ujar Tito.
Kesalahan Input Bank Daerah Ikut Menyebabkan Perbedaan
Selain faktor waktu, Tito juga menyoroti adanya kesalahan input dari pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ia mencontohkan kasus Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang menurut data BI memiliki simpanan Rp5,1 triliun. Padahal, APBD kota tersebut hanya Rp1,6 triliun, dan sisa kas yang tersedia sekitar Rp800 miliar.
“Rupanya peng-input di BPD Kalsel salah memasukkan data. Simpanan milik Provinsi Kalsel dilaporkan sebagai simpanan Kota Banjarbaru,” jelas Tito.
Kesalahan tersebut membuat data BI menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi sebenarnya di daerah.
Awal Mula Perbedaan Data Keuangan Pemda
Persoalan ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membacakan data keuangan Pemda yang diperoleh dari BI dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, 20 Oktober 2025 lalu.
Data itu kemudian diprotes oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, karena tidak sesuai dengan catatan yang dimiliki Pemprov Jabar.
Perdebatan sempat terjadi hingga Dedi melakukan verifikasi langsung ke BI dan Kemendagri.
Menkeu Purbaya kemudian menegaskan bahwa Kementerian Keuangan selalu menggunakan data resmi yang telah diverifikasi berulang kali.
“Data adalah hal paling penting. Banyak daerah yang protes, tapi kami selalu berpegang pada data yang sudah dicek berkali-kali,” ujar Purbaya dalam sambutannya saat Upacara Hari Pemuda ke-97 dan Hari Oeang ke-79, Jumat (31/10/2025).
Upaya Integrasi Data Antarlembaga
Perbedaan data keuangan antar lembaga ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Kemendagri dan BI berkomitmen untuk memperkuat sistem pelaporan dan integrasi data keuangan daerah agar tidak lagi terjadi selisih pencatatan di masa mendatang. **










































































































Discussion about this post