PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Empat orang tersangka pelaku pemerkosaan terhadap perempuan anak di bawah umur dengan lokasi yang berada di tempat wisata Bukit Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan diri. Hal ini tidak hanya dibenarkan oleh pihak kepolisian, melainkan juga pihak Desa Suban.
Sekretaris Desa Suban, Rustam saat di konfirmasi, kamis (13/08/2020) membenarkan hal tersebut. Bahkan untuk menyerahkan diri ke Polres Tanjabbar, dirinya juga ikut mengantarkannya. Namun, sebelum ke Polres rupanya, empat pelaku yang juga didampingi masing-masing orang tua sempat ke Polsek Tungkal Ulu.
“Hari Senin kemarin (10/08/2020), orang itu (pelaku) menyerahkan diri. Itu ada orang tua pelaku dan juga kita dari pihak desa mendampingi ke Polsek Tungkal Ulu,” katanya
Disebutkan oleh Rustam bahwa awalnya kedatangan pelaku, orang tua pelaku dan juga orang tua korban ke Polsek untuk melakukan mediasi. Namun, karena perkara ini telah dilimpahkan ke Polres maka empat orang pelaku diserahkan ke Polres.
“Awalnya itu datang ke polsek, kita juga mendampingi. Cuma rencana mau mediasi, tapi penjelasan pihak polsek ini kasus sudah di Polres jadi langsung di bawa ke Polres. Ke Polres saya juga mendampingi,” ujarnya
Lebih lanjut rustam mengatakan pihak desa dan keluarga sebenarnya telah melakukan proses musyawarah adat terkait dengan empat pelaku tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali. Bahkan di kesepakatan musyawarah terakhir, empat orang pelaku melakukan cuci kampung.
“Pertemuan adat itu ada, jadi ada musyawarah secara kekeluargaan, secara adat. Itu sudah damai. Waktu itu yang hadir masing-masing orang tua pelaku dan korban,”katanya
Disampaikannya bahwa didalam keputusan adat, pihak pelaku di minta untuk melakukan cuci kampung. Adapun untuk melakukan cuci kampung, keempat pelaku dikenakan kewajiban untuk mencuci kampung dengan tiga ekor kambing.
“Yang terakhir kemarin memutuskan untuk putusan adat cuci kampung, sehingga dikenakan tiga ekor kambing. Itu untuk semuanya pelaku,” katanya
Adapun dengan tiga ekor kambing tersebut akan di lakukan cuci kampung terhadap tiga desa yang disebutkan oleh Rustam yakni Desa Suban Sungai Badar dan Dusun Kebun.
“Karena inikan mencemarkan tiga desa, maka tiga kambing itu dibagikan ke tiga desa,”katanya. (Mam)
Discussion about this post