PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah membuka pendaftaran Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 4.690 orang.
KPPS ini akan bekerja di 670 TPS pada Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pada 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Jumlah KPPS yang dibutuhkan ada sebanyak tujuh orang setiap TPS, jadi jumlahnya sebanyak 4.690 orang,” kata M. Ilyas, Kamis, (05/11/2020).
Sedangkan untuk petugas PAM TPS 2 orang per TPS, maka jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.340 orang. Untuk rekrut petugas KPPS dan PAM TPS sudah dimulai sejak 1 Oktober hingga 23 November 2020 mendatang.
“Nah jadi mengenai rekrutmennya itu di lakukan di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara, red), saat ini tahapannya tengah berjalan di PPS,” timpalnya. (*/Mam)
Discussion about this post