PILARJAMBI.COM – Layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jambi kembali beroperasi normal dan dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi perbankan, termasuk pembayaran pajak daerah, tagihan PDAM, hingga biaya pendidikan.
Informasi pemulihan layanan tersebut disampaikan manajemen Bank Jambi pada Senin (24/8/2026). Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mengatakan pemulihan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah.
Dengan kembali aktifnya jaringan ATM, nasabah dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk berbagai transaksi keuangan sehari-hari.
Sejumlah fasilitas pembayaran yang tersedia melalui ATM Bank Jambi meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak daerah lainnya, tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), SPP universitas, hingga pembayaran Pertagas.
Beragam fasilitas tersebut diharapkan membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhan pembayaran rutin secara lebih praktis tanpa harus mendatangi kantor layanan terkait.
Manajemen Bank Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kesabaran, loyalitas, dan kepercayaan yang diberikan selama ini.
Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur teknologi dan keamanan guna mendukung pelayanan perbankan yang andal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala layanan, dapat menghubungi Bank Jambi Call Center di nomor 1500-665 atau mendatangi kantor Bank Jambi terdekat. **











































































































Discussion about this post