PILARJAMBI.COM — Komisi II DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (29/9/2025) terkait persoalan pelayanan di SPBU 24.361.09 Selincah, yang sebelumnya viral di media sosial akibat dugaan kecurangan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Djokas Siburian, S.E., dihadiri oleh Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., serta perwakilan Pertamina, Elnusa Petrofin, Dinas Perhubungan, Metrologi, Hiswana Migas, BMKG, dan manajemen SPBU bersangkutan.
Djokas menegaskan, DPRD tidak akan mentolerir praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.
“Kami akan mendorong investigasi menyeluruh dan memastikan setiap SPBU diawasi secara ketat. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi harus tegas,” katanya.
DPRD juga menyoroti masalah barcode ganda dan ketidaksesuaian tera volume BBM, yang dinilai membuka peluang manipulasi distribusi. Oleh karena itu, DPRD bersama instansi terkait menyepakati empat langkah utama:
- Melakukan investigasi menyeluruh ke SPBU Selincah dan SPBU lain di Kota Jambi.
- Melaksanakan audit sistem distribusi dan tera volume BBM.
- Melakukan sidak rutin ke seluruh SPBU.
- Mendorong Pemkot Jambi memperkuat regulasi dan pengawasan lapangan.
Pihak kepolisian juga menyatakan kesiapan untuk menindak tegas setiap praktik penyelewengan.
“Polresta Jambi akan mengawal penyaluran BBM subsidi dan menindak oknum yang bermain di lapangan,” ujar Kompol Azimnayanti, mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Langkah tegas DPRD Kota Jambi ini disambut positif masyarakat, yang berharap persoalan distribusi BBM bersubsidi segera tuntas dan tidak lagi menimbulkan keresahan. **










































































































Discussion about this post