PILARJAMBI.COM — Sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan transparansi hukum, DPRD Kota Jambi secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset) oleh pemerintah pusat.
Surat dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, didampingi Wakil Ketua DPRD Naim dan pimpinan fraksi, dalam pertemuan bersama Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu, Selasa (2/9/2025) sore.
“Seluruh fraksi di DPRD telah sepakat mendukung RUU ini sebagai langkah penting mewujudkan keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Kemas Faried.
“Kami siap membawa surat dukungan ini ke DPR RI bersama perwakilan mahasiswa.”
Menurutnya, RUU Perampasan Aset menjadi instrumen penting dalam mengembalikan kekayaan negara hasil tindak pidana, sekaligus memperkuat komitmen lembaga legislatif terhadap integritas dan transparansi.
Selain pimpinan DPRD, beberapa anggota dewan seperti Maria Magdalena (PDIP) dan Zayadi (PKS) juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyuarakan aspirasi secara damai dan tertib.
Mereka menilai dialog antara DPRD dan mahasiswa merupakan contoh sinergi positif antara wakil rakyat dan masyarakat terpelajar.
Perwakilan mahasiswa, Fahri, menyampaikan rasa terima kasih atas langkah cepat DPRD Kota Jambi.
“Kami melihat komitmen nyata DPRD dalam mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat,” ujarnya.
Dukungan resmi dari DPRD Kota Jambi ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset di tingkat nasional. **










































































































Discussion about this post