PILARJAMBI.COM – Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, meninjau langsung pembangunan depo transfer sampah di Kecamatan Telanaipura, Rabu (22/4/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dalam mendukung penerapan sistem Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sebagai solusi pengelolaan sampah modern di Kota Jambi.
Depo yang berada di depan Kantor Kecamatan Telanaipura tersebut akan difungsikan sebagai tempat penampungan sekaligus pemilahan sementara sampah yang dikumpulkan dari tingkat RT menggunakan kendaraan bentor.
Perkuat Infrastruktur dan Sistem Berbasis RT
Maulana menjelaskan, peningkatan infrastruktur menjadi prioritas, termasuk meninggikan pagar depo guna menunjang operasional yang lebih optimal.
“Program ini akan berjalan melalui Kampung Bahagia, di mana para Ketua RT turun langsung memastikan OPBM berjalan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dalam skema ini, sampah yang dikumpulkan masyarakat akan dipilah oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup sebelum diangkut ke TPA Talang Gulo sebagai lokasi pembuangan akhir.
Targetkan Kota Jambi Bebas TPS
Pemkot Jambi menargetkan penghapusan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) seiring optimalisasi sistem OPBM. Fokus pengelolaan akan dialihkan langsung dari sumber sampah di tingkat masyarakat.
“Melalui Kampung Bahagia, kita dorong kebersihan sebagai prioritas utama. Penyediaan bentor juga menjadi bagian penting dari sistem ini,” kata Maulana.
Ia optimistis, pendekatan berbasis masyarakat ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.
Bangun Kesadaran dan Tegakkan Aturan
Selain infrastruktur, Maulana menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Yang kita bangun ini adalah sistemnya. Sampah diproduksi setiap hari, jadi harus dikelola dengan baik,” tegasnya.
Pemkot Jambi juga akan menegakkan aturan bagi warga yang tidak mematuhi sistem OPBM melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda).
Dunia Usaha Wajib Terlibat
Tak hanya masyarakat, sektor usaha juga akan diatur melalui Peraturan Wali Kota yang tengah disiapkan. Nantinya, pusat perbelanjaan seperti mal diwajibkan bekerja sama langsung dengan pengelolaan di TPA Talang Gulo.
“Untuk dunia usaha, seperti mal, harus bekerja sama langsung dengan TPA Talang Gulo. Sistem ini sedang kita bangun bertahap,” jelasnya.
Tambah Depo Sampah Baru
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, saat ini terdapat empat depo sampah aktif di Kota Jambi yang akan direnovasi agar lebih representatif. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan empat depo baru guna memperluas jangkauan sistem OPBM.
Dengan langkah ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya mewujudkan kota bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.**










































































































Discussion about this post