PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kepolisian Tanjung Jabung Barat, berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan yang terjadi di bukit Suban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Melalui kasat Reskrim Jan Manto Hasiholan S.H, S.I.K.
Ia menyebutkan bahwa pelaku pemerkosaan ini sempat jadi buronan selama beberapa pekan, setelah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dilokasi tempat wisata bukit Suban.
“Dari lima orang pelaku tersebut, empat pelaku telah menyerahkan diri,” Ujar Hasiholan
Ia mengatakan bahwa pelaku yang merupakan tukang parkir ditempat wisata saat ini telah diamankan Pihaknya pada Senin (10/08/2020).
“Keempat pelaku ini secara koperatif langsung menyerahkan diri, kita telah melakukan pemeriksaan dan secara analisa alat buktinya sudah cukup untuk ditetapkan sebagai Tersangka serta dilakukan penahanan.” Ucapnya Rabu, (12/08/2020).
Ia menyebutkan bahwa salah satu pelaku pemerkosaan ini ada yang masih di bawah umur. Namun kata dia proses tetap lanjut walaupun diversi tersebut tidak ada diakomodir sesuai dengan pidana dan hukuman diatas tujuh tahun.
“Empat pelaku ini berinisial YM, DG, NN dan CF.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post