Baca Juga
PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Adanya informasi terkait di perjual belikannya lembaran Kartu Keluarga (KK) ke pedagang di Pasar Parit II Tanggo Rajo, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat langsung di respon oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjabbar.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk di Dukcapil Tanjabbar, Yanti bersama dengan bagiannya langsung turun ke menemui pedagang yang membeli ratusan lembaran KK tersebut. Kedatangan Yanti dan rekannya untuk mencari tahu sumber yang menjual ratusan lembar arsip KK tersebut.
“Kita langsung cek, dan tadi sudah kita cek itu arsip KK kecamatan Tungkal ilir Tahun 2013. Itu kita bawa satu ikat,” katanya saat dikonfirmasi via ponsel. Kamis, (23/07/2020) sore.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa selain satu ikat KK lembaran ketiga dan keempat, dalam hasil turun ke lapangan pihaknya juga menemukan dokumen lain yang di beli oleh pedagang secara borongan. Ada beberapa arsip bahkan tertera di tahun 1999.
“Yang lain bergabung dengan arsip kantor lain. Satu karung tadi itu pedagang tu beli, macam-macam isinya, tidak hanya lembaran KK,” ungkapnya
Terhadap hal tersebut, kata Yanti pihaknya akan berkoordinasi secara internal di Dukcapil Tanjabbar. Selain itu, jika memang nanti memungkinan, persoalan ini akan melibatkan pihak kepolisian.
“Kita masih menelusuri oknum yang menjual lembaran arsip tersebut dan akan koordinasikan secara internal, kemungkinan akan di lapor ke Polisi,”pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post