PILARJAMBI.COM – Wali Kota Jambi Maulana menyerahkan bantuan bedah rumah tidak layak huni kepada Rusmaini (80), warga RT 01, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Rabu (25/03/2026).
Bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Maulana menjelaskan bahwa program bedah rumah ini merupakan hasil kolaborasi bersama Baznas Kota Jambi melalui program Rumah Layak Huni Baznas dengan nilai bantuan sebesar Rp25 juta.
“Pengerjaannya akan segera dilakukan secara bergotong royong bersama Ketua RT dan masyarakat yang dikoordinir oleh camat,” ujarnya.
Maulana menilai kondisi rumah Rusmaini sudah tidak layak huni dan perlu segera diperbaiki demi kenyamanan serta kesehatan penghuninya.
“Karena ini juga akan berpengaruh terhadap kesehatan beliau yang saat ini tengah sakit,” tambahnya.
Selain bantuan perbaikan rumah, Pemerintah Kota Jambi juga akan menurunkan tim kesehatan dari puskesmas untuk memeriksa kondisi Rusmaini. Jika diperlukan, pemerintah siap memfasilitasi rujukan dan menjamin biaya pengobatan.
“Kalau perlu dirujuk akan kami siapkan seluruh syarat, sehingga biaya berobatnya akan dijamin,” tegas Maulana.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota turut didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Mulyadi, jajaran Pemkot Jambi, perwakilan Baznas Kota Jambi, serta forum Ketua RT Kecamatan Danau Teluk.
Melalui program ini, Pemkot Jambi berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu, dengan menghadirkan hunian yang lebih layak, sehat, dan manusiawi.**










































































































Discussion about this post