PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Ada sebanyak 12 tahanan yang berada di Polres Tanjung Jabung Barat, dilimpahkan ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Selasa (28/7/20).
Hal ini disampikan oleh Kasi Pidum Kejari Novan Herpanta, ia mengatakan pelimpahan 12 tahanan tersebut dilakukan oleh kejari di Polres Tanjab Barat.
“Hari ini tahap ke tiga, ini kita limpahkan karena sudah ingkrah. Ini kita limpahkan dari Polres ke Lapas kelas II B Kuala Tungkal.” Kata Novan, Selasa (28/7/20).
Ia menyebutkan bahwa tahanan kloter ke 3 yang dilimpahkan hari ini, berjumlah 12 orang tahanan yang kebanyakan merupakan perkara narkotika.
“Setiap tahanan yang kita dilimpahkan ini, telah menjalani rapid tes. Setidaknya dari tahapan pertama hingga ke tiga, ada 50 orang tahanan yang telah dilimpahkan. Dan di rapid tes, dengan hasil semuanya non reaktif.” Ujarnya.
Selanjutnya akan ada pelimpahan lainya kata Novan, Namun berdasarkan surat dari Lapas, bahwa yang dilakukan pelimpahan hanya tahanan yang sudah ingkrah.
“Tahanan yang sudah ingkrah yang kita lakukan pelimpahan, kebanyakan kasus narkotika, dan sebelum dilimpahkan, kita tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19,” pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post