PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Sebanyak 15 orang nekat mudik di saat pandemi Covid-19 melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Kab. Tanjung Jabung Barat.
” 14 orang dari 15 orang pemudik kita minta untuk putar balik, satu orang di perbolehkan karena orang tuanya meninggal dan di lengkapi dengan bukti – bukti surat kesehatan”, kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Selasa (19/5/2020).
AKBP Guntur mengatakan 15 penumpang tersebut merupakan orang yang kerja di Batam.
” Mereka ingin pulang, ada yang ke Sumbar dan macam – macam daerahnya” ujarnya.
Menurutnya , para penumpang sudah diperiksa satu persatu sesuai prosedur, dan saat ini mereka kita naikkan ke kapal lagi untuk kembali ke Batam.
” Setelah di periksa, mereka kita pulangkan kembali ke Batam” ucapnya.
Lebih lanjut AKBP Guntur menjelaskan pihaknya akan melakukan pendalaman atas kasus ini, pihaknya juga akan meminta keterangan pihak kapal terkait kepemilikan tiket para penumpang.
” mereka ini ada tiket semua, jadi ini yang akan kita dalami”. Sebutnya.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Perhubungan, AKBP Guntur menegaskan tidak diperbolehkan penumpang orang masuk via pelabuhan.
” Untuk penumpang tidak diperbolehkan, hanya sembako dan muatan kebutuhan lainnya, Peraturan ini per 1 April hingga batas waktu yang tidak ditentukan” katanya.
Di izinkan melakukan perjalanan dengan syarat syarat tertentu, surat dinas, surat kesehatan dan surat lainnya.
” Jadi ada 4 jenis yang harus dilengkapi tapi ini tidak ada sama sekali”. Pungkasnya ( */Mam)
Discussion about this post