PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Sulitnya mendapatkan minyak goreng masih dirasakan oleh sebagian masyarakat di Kota Jambi. Meski minyak goreng telah di berharga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, namun pembelian masih dibatasi.
Hal ini membuat sejumlah pelaku UMKM mengeluh karena kebutuhan minyak goreng tidak sesuai dengan batas pembelian yang diberikan.
Seperti yang dirasakan Nur Khamidah, seorang pedagang empek-empek di kawasan jalan Ir H Juanda, Simpangtigasipin, Kota Baru, Jambi. Ia mengaku harus berpindah-pindah toko hanya untuk membeli minyak goreng karena alasan dibatasi 1 hingga 2 Liter per hari.
“Mau toko sembako atau retail kita dibatasi paling banyak 2 liter per hari. Bahkan, di toko sembako tradisional terkadang kosong dan mau gak mau harus ke Swalayan. Jadi, saya harus pulang pergi,” ujarnya saat ditemui pilarjambi.com, Kamis (24/2/2022).
Tidak hanya itu, Khamidah bahkan terpaksa mengurangi jumlah empek-empek yang dibuatnya. Padahal dalam sehari, ia bisa menggunakan belasan liter minyak goreng.
“Ya saya kan repot ya, kalau harus pindah-pindah toko. Sedangkan yang saya butuhkan saya sehari bisa belasan hingga puluhan liter. Sementra jatah per toko itu hanya 2 liter. Jadi, saya mau gak mau kurangi jumlah empek-empek,” pungkas Khamidah.
Terkait kelangkaan minyak goreng ini, Khamidah berharap agar pemerintah terus melakukan operasi minyak goreng untuk mengetahui apakah ada oknum-oknum yang melakukan penimbunan.
Adapun secara terpisah, berdasarkan pantauan pilarJambi.com, di beberapa retail harga minyak kemasan sudah mengikuti instruksi pemerintah yakni seharga Rp14 ribu per liter. (Peha)











































































































Discussion about this post