PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meringkus pelaku perampok emas sebanyak 15,5 mayam atau sekitar 51,615 gram, Supri Yanto (37) warga Parit Itur Rt 05, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota, yang beraksi di rumah milik Jajuli (50), Rt 01 Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota.
Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus Purba mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian dan kekerasan (curas) sebanyak 15,5 mayam di Seberang Kota tersebut.”LP/B- 20/ IX/2015/RES TJB BRT/SEKTOR TUNGKAL ILIR tanggal 07 September 2015 tindak pidana Curas,”katanya, Minggu (13/09/2020)
Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (11/09/2020) dinihari itu langsung dipimpin dirinya. Menurutnya, pelaku tersebut telah lama menjadi incaran. Namun, baru kali posisinya terdeteksi. “Kita melakukan penangkapan pada malam itu,”ujarnya.
Pelaku ditangkap saat itu timnya mendapatkan Informasi jika para tersangka Supri dan Iwan Daeng berada di Harapan Jaya. Setelah melarikan diri usai melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan.”Satu lagi masih kita buru,”sebutnya.
Menurut Agus, pelaku ini tergolong sadis dalam melakukan aksinya. Pasalnya ia tak segan segan akan menghabis pelaku dengan senjata tajam berupa celurit yang dibawa saat menjalankan aksinya.
“Korban waktu itu sedang tidur tiba-tiba para pelaku masuk Kedalam rumah dengan cara merusak pintu samping rumah dan langsung mendatangi korban dan mengancam korban dengan menggunakan clurit yang di letakan di leher Korban,”ucapnya.
Bahkan, sempat mengancam korban untuk dihabisi jika melakukan perlawanan. Pada pelaku juga meminta dimana posisi harta benda korban disimpan.”Jangan berteriak kalau berteriak akan di habisi dan di suruh menunjukkan emas nya dimana disimpan,”sebutnya.
Selain menggasak emas, pelaku juga membawa uang Rp 2,5 juta beserta ponsel merek Advan yang dibawa kabur para pelaku ini. “Para Pelaku setelah Mengambil Barang barang Milik Korban Langsung Melarikan Diri,”tandasnya.
Terpisah, Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan saat ini para pelaku ditahan di Mapolsek Tungkal Ilir dan akan di lakukan proses selanjutnya. “Iya, berada di Polsek sekarang Polsek yang menangani,”katanya singkat. (*)
Discussion about this post