PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, kembali melimpahkan 10 orang tahanan titipan di polres Tanjung Jabung Barat ke lapas kelas II B Kuala Tungkal.
Hal ini di sampaikan oleh Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Novan Harpanta, SH,MH. Rabu(26/08/2020).
Ia menyebutkan bahwa 10 Tahanan yang dilimpahkan pihaknya ini, merupakan tahanan yang sudah inkrah dan masih dalam proses persidangan.
“Ini merupakan limpahkan para tahanan memasuki tahap ke tiga yang kita lakukan,” Kata Novan.
Dalam proses pemindahan tahanan ini, sebelumnya kata Novan, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan yang mana tahanan terlebih dahulu sudah menjalanin Rapid Tes berkerjasama dengan dinas kesehatan.
“Ada sekitar 60 orang yang kita limpahkan dari Polres ke Lapas. Sebelum di limpahkan kita ikuti protokol kesehatan dengan dilakukan rapid test dan semua hasilnya non reaktif,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa 10 tahanan yang dilimpahkan ini, merupakan tahanan kasus Narkoba, pencurian dan ada beberapa kasus perjudian.
“Dari beberapa tahanan ini, kasus Narkotika yang paling mendominasi diantara kasus lainya,” Tandasnya. (Mam)
Discussion about this post