PILARJAMBI.COM – Komisi I DPRD Kota Jambi menyoroti keberadaan videotron di Jalan Soekarno Hatta, kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, tepatnya di depan Hotel BW Luxury Jambi. Persoalan tata ruang dan kelengkapan perizinan menjadi perhatian setelah adanya aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketentuan daerah.
Aspirasi tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) kepada Komisi I DPRD Kota Jambi, Selasa (15/9/2026).
AMPJ meminta Pemerintah Kota Jambi melakukan pengecekan dan penertiban terhadap videotron tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Keberadaannya dipersoalkan karena diduga berada di area trotoar atau jalan umum.
Rapat penerimaan aspirasi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, bersama anggota komisi. Setelah rapat, Komisi I juga mendatangi langsung lokasi videotron di depan BW Luxury Jambi.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah, khususnya mengenai tata ruang dan penggunaan fasilitas umum.
DPRD Ingatkan Investor Lengkapi Izin
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, menegaskan bahwa investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan Kota Jambi. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Investasi tentu kita butuhkan. Tetapi setiap kegiatan investasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Azhar meminta pelaku usaha dan investor memastikan seluruh dokumen serta perizinan telah lengkap sebelum memulai pembangunan atau memasang fasilitas usaha.
Menurutnya, pemeriksaan persyaratan sejak tahap awal penting untuk mencegah munculnya persoalan ketika pembangunan sudah berjalan atau bahkan selesai.
Prinsip tersebut berlaku bagi berbagai kegiatan investasi, termasuk pembangunan maupun pemasangan fasilitas yang berkaitan dengan aktivitas usaha.
Dalam persoalan videotron di depan BW Luxury Jambi, kesesuaian dengan ketentuan tata ruang menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Minta Pemerintah Kota Lakukan Pengecekan
DPRD Kota Jambi mendorong agar laporan masyarakat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai aturan dan kewenangan instansi terkait.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan status lokasi, kesesuaian tata ruang, serta kelengkapan dokumen dan perizinan videotron tersebut.
Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD menekankan bahwa pengembangan investasi dan penegakan aturan perlu berjalan beriringan. Dengan demikian, kegiatan usaha dapat mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan tata ruang, ketertiban, maupun kepentingan masyarakat pengguna fasilitas umum. ***









































































































Discussion about this post